Purwakarta, Kesatuonline – Ketua DPD PSI Kabupaten Purwakarta, Agus Sanusi menanggapi terkait pembubaran kampanye salah satu Caleg DPR RI yang tidak menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian.
Saat dikonfirmasi awak media, dirinya mengapresiasi secara positif kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Purwakarta dan mengucapkan terimakasih sudah diingatkan.
“Awalnya, agak mengagetkan juga, sebab sepanjang perjalanan kampanye baru kali ini ada teguran terkait kampanye temu muka ini,” kata Agus.
Pihaknya berharap aturan tersebut ditegakkan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Jika memang aturannya begitu harus ditegakkan dimana pun dan terhadap caleg dari partai manapun.
“Ya aturan-aturan itu harus terus disosialisasikan,” pungkasnya.(red)
